SAMARINDA- Operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, Samarinda dihentikan sementara mulai Rabu (22/6/2022). Penghentian ini dilakukan karena adanya kebocoran pipa di Jalan Rapak Indah, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Diasebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda selama enam hari. "Telah meninggal dunia NA (Nur Aqila) 10 tahun pada 21 April 2022 pukul 17.53 Wita di ruang PICU rumah sakit, setelah diopname selama 6 hari," ujar Humas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, Arysia Andhina saat dihubungi detikcom Halitu dijelaskan Humas PDAM Samarinda, HM Lukman saat dikonfirmasi. Pengurasan itu dimulai hari ini, Rabu (7/4/2021) untuk IPA gunung lipan dan Loa Bakung. "Kalau besok besok IPA Gunung Lingai. Pengurasan memakan waktu 6 jam, jadi distribusi air berhenti sementara," ujar Lukman, Rabu (7/4/2021). Hal itu dilakukan PDAM dalam rangka DaerahKS Tubun. (lhf) Samarinda - Warga sekitaran KS Tubun, Kecamatan Samarinda Ulu keluhkan air PDAM tidak mengalir sejak Rabu (26/2/2020) pagi. Tentu dengan tidak mengalirnya air tersebut, cukup menghambat aktifitas masyarakat. Apalagi beberapa masyarakat keluhkan tidak mengalirnya air tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak PDAM Tirta Kencana Samarinda. "Ya itu, dari kemarin air mati Fhcm. Samarinda - Perumdam Tirta Kencana Samarinda akhirnya melakukan penyesuaian tarif. Kenaikannya sebesar 9 persen dan berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Sejak 2016, tarif perusahaan air minum di Samarinda itu sebesar Rp Sementara itu, tarif air yang baru kemungkinan besar berada di angka Rp per meter kubik. Dijelaskan Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Nor Wahid Hasyin bahwa tarif air minum di Samarinda terbilang paling kecil dibanding dengan daerah-daerah lainnya di Kaltim. Misalnya saja, rata-rata tarif tertinggi ada di Balikpapan sebesar Rp dan Kutim sebesar Rp Tarif Rp itu sudah dijalankan selama 6 tahun saat penyesuaian tarif resmi dilakukan pada 2016. Penyesuaian tarif tersebut mau tak mau diterapkan oleh pihaknya. Meski ada kenaikan, Wahid menyebut hal itu sudah cukup untuk mengurangi beban biaya produksi. "Walaupun sedikit, tapi cukup mengurangi beban biaya produksi," jelasnya. Biaya operasional memang menjadi alasan dengan adanya penyesuaian tarif. Mengacu pada data 2016, biaya operasional perumdam berada di angka Rp 243 miliar. Namun sejak 2021, justru mengalami kenaikan hingga Rp 304 miliar. Kenaikan biaya operasional juga diakibatkan naiknya tarif listrik, upaya peningkatan pelayanan, pengembangan perumdam sendiri, sampai naiknya pajak. Tak hanya itu, alasan lainnya juga mengacu kepada kenaikan tingkat inflasi, biaya penyusutan yang belum tercover, dan tarif air yang dinilai masih rendah. Meski ada penyesuaian tarif, perumdam masih menyediakan subsidi ke tiap golongan dasar. Total subsidi yang dikucurkan sekitar Rp 6,7 miliar. Kendati demikian, kemampuan masyarakat membayar tarif berdasarkan Produk Domestik Bruto PDRB diperkirakan mencapai Rp per meter kubik. Hal tersebut didasari juga dengan UMK Samarinda tahun 2022 yang mencapai Rp 3,1 juta. "Air tak hanya mengalir, tapi kualitas air juga akan jadi prioritas," bebernya. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyebutkan bahwa sebelumnya, Perumdam Tirta Kencana memang sudah ada melakukan rapat dengar pendapat RDP dengan Komisi II. Sebab untuk penyesuaian tarif ini pun telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. "Dari 2016, perumdam belum ada penyesuaian tarif. Jadi menurut kami, argumen yang disampaikan Perumdam Tirta Kencana itu masuk akal. Baru di 2022 ini ada penyesuaian tarif," jelas Laila kepada Perumdam Tirta Kencana juga sempat menyampaikan besarnya biaya operasional. Khususnya untuk listrik. Dengan adanya penyesuaian tarif, maka akan menutup biaya operasional perumdam yang tinggi. "Dari perumdam sendiri, masyarakat dinilai tetap mampu membayar karena naiknya tidak yang terlalu signifikan. Perumdam juga bilang sudah tidak bisa jika tak dinaikkan. Sebab biaya operasional yang amat tinggi," lanjutnya. Laila pun menyampaikan harapannya kepada perumdam agar memberikan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat. Sebelumnya, Perumdam Tirta Kencana ada memanggil seluruh camat dan lurah se-Samarinda untuk sosialisasi penyesuaian tarif. Termasuk mengundang lembaga pemberdayaan masyarakat LPM untuk ikut diberikan pemahaman. [YMD RWT] Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Related Posts DJP Kaltimtara Serahkan Tersangka yang Gelapkan Pajak Rp 476 Juta ke Kejari Samarinda Pastikan Tak Ada Pungli Saat PPDB, Ini Pesan Tegas dari Disdikbud Kaltim RS Mata Kaltim Terima Operasi Lasik, Banyak Diburu Pendaftar Sekolah Kedinasan dan Warga Sulawesi Rumah Sakit Mata Kaltim Diresmikan, Bisa Operasi Lasik, Biayanya Rp 18 Juta Syarat Khusus PPDB Samarinda Jenjang SMK Tidak Boleh Buta Warna

pdam samarinda mati hari ini